Jumat, 19 Mei 2017

Hubungan Antara Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sastra



Hubungan Antara Teori Sastra, Sejarah Sastra, dan Kritik Sastra

1.      Teori Sastra; menyelidiki dasar-dasar pengertian tentang hal-hal yang bersangkut paut dengan sastra, misalnya hakikat sastra, genre/jenis sastra, aliran-aliran, gaya bahasa, unsur cerita, dll.
2.      Sejarah sastra: cabang ilmu sastra yang berusaha menyelidiki perkembangan sastra sejak dari mula pertumbuhannya sampai perkembangannya yang sekarang.
3.      Kritik Sastra: cabang ilmu sastra yang mengadakan penyelidikan langsung terhadap suatu karya sastra tertentu. Ia mengadakan pendalaman dengan analisis serta penafsiran, kemudian berusaha memberikan suatu penilaian tentang berhasil atau tidaknya suatu karya sastra.

Hubungan Sejarah Sastra dan Teori Sastra

Perkembangan sejarah sastra banyak memerlukan bahan pengetahuan tentang teori sastra. Pembicaraan tentang angkatan, misalnya tidak akan terlepas dari pembicaraan tentang gaya bahasa, aliran, genre sastra, latar belakang cerita, tema, dsb. Hal-hal yang disebutkan terakhir ini merupakan unsur-unsur yang terdapat didalam karya sastra dan dibicarakan di dalam teori sastra.
Sebaliknya teori sastra pun memerlukan bahan hasil pengkajian sejarah sastra. Pembicaraan tentang gaya bahasa atau aliran-aliran, tidak dapat dilepaskan dari perkembangan sastra secara keseluruhan. Suatu pengertian, konsep prinsip, katagoro, dan kriteria dalam kritik sastra besar kemungkinan mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan kenyataan yang ada dalam sejarah sastra. Sebagai contoh, pengertian (definisi) puisi. Definisi lama ternya banyak yang tidak sesuai kenyataan puisi dengan sekarang, karena sejarah telah membuktikan bahwa puisi atau cipta sastra pada umumnya terus mengalami perubahan dan perkembangan.

Hubungan Sejarah Sastra dan Kritik Sastra

Dalam kerjanya pengkajian sejarah sastra tidak dapat dilepaskan dari pengkajian kritik sastra. Dalam kenyataannya sejarah sastra tidak terhitung berapa jumlah karya sastra yang pernah dipublikasikan. Pengkajian sejarah sastra tidak mingkin memuat semua cipta sastra yang pernah terbit, tetapi dibatasi pada karya-karya tertentu saja. Untuk memilih dan menentukan cipta sastra yang akan dijadikan objek kajian, diperlukan pengkajian kritik sastra. Di sini tugas kritik sastra adalah menilai bobot kesastraan suatu cipta sastra, dan selanjutnya karya tersebut ditempatkan dalam kerangka sejarah sastra.
Sebaliknya kritik sastra pun memerlukan hasil pengkajian sejarah sastra. Dengan bantuan sejarah sastra, maka kritik atau suatu cipta sastra tidak mungkin dari konteks sejarah terciptanya suatu karya tertentu.

Hubungan Kritik sastra dan Teori Sastra

Hubungan kedua cabang ilmu sastra ini sangat jelas. Usaha kritik sastra tidak akan berhasil tanpa dilandasi oleh dasar-dasar pengetahuan tentang teori sastra. Jika seseorang akan mengadakan suatu telaah (kritik) terhadap novel, terlabih dahulu ia harus memiliki dasar pegetahuan tentang apa yang disebut novel dan unsur-unsur yang terkandung didalamnya, seperti tema, latar, perwatakan, dll. Dapat dikatakan bahwa teori sastra merupakan modal bagi pelaksanaan kritik sastra.
Sebaliknya teori sastra pun memerlukan bantuan kritik sastra. Bahkan sebenarnya kritik sastra merupakan pangkal teori sastra. Teori harus disusun berdasarkan karya sastra konkret. Teori tanpa data merupakan teori yang kosong (in vacua).


Sumber :


SEMANTIK



SEMANTIK


A.                Pengertian Semantik
               Semantik (dari bahasa Yunani: semantikos [1][2], memberikan tanda, penting, dari kata sema, tanda) adalah cabang linguistik yang mempelajari arti/makna yang terkandung pada suatu bahasa, kode,atau jenis representasi lain. Dengan kata lain, semantik adalah pembelajaran tentang makna. semantik biasanya dikaitkan dengan dua aspek lain: sintaksis, pembentukan simbol kompleks dari simbol yang lebih sederhana, serta pragmatika, penggunaan praktis simbol oleh komunitas pada konteks tertentu.

B.               Jenis – jenis semantik
               Beberapa jenis semantik yang dibedakan berdasakan tataran atau bagian dari bahasa itu menjadi objek  penyelidikan, yaitu:
1. Semantik Gramatikal
                        adalah studi semantik yang khususnya mengkaji makna yang terdapat dalam          satuan kalimat. Tataran tata bahasa atau gramatika dibagi menjadi dua subtataran,   yaitu morfologi dan sintaksis. Morfologi adalah cabang linguistik yang mempelajari    struktur intern kata, serta proses-proses pembentukannya. Sedangkan sintaksis adalah studi mengenai hubungan kata dengan kata dalam membentuk satuan yang lebih    besar, yaitu frase, klausa, dan kalimat. Satuan-satuan morfologi, yaitu morfem dan      kata, maupun satuan sintaksis yaitu kata, frase, klausa, dan kalimat, jelas ada maknanya. Baik proses morfologi dan proses sintaksis itu sendiri juga makna. Oleh             karena itu, pada tataran ini ada masalah-masalah semantik yaitu yang disebut         semantik gramatikal karena objek studinya adalah makna-makna gramatikal dari             tataran tersebut.
            2. Semantik Leksikal
                        adalah kajian semantik yang lebih memuaskan pada pembahasan sistem      makna yang terdapat dalam kata. semantik leksikal tidak terlalu sulit. sebuah kamus         merupakn contoh yang tepat untuk semantik leksikal; makna setiap kata diuraikan disitu. jadi, semantik leksikal memperhatikan makna yang terdapat didalam kalimat            kata sebagai satuan mandiri. Leksikel adalah bentuk ajektif yang diturunkan dari   bentuk nomina leksikon (vocabulary, kosakata, pembendaharaan kata). Satuan dari             leksikon adalah leksem, yaitu satuan kata yang bermakna ( Chaer, 2002: 60 dalam        Wahab 1995 ). Kalau leksikon disamakan dengan kosakata atau perbendaharaan kata, maka leksem dapat disamakan dengan kata. Dengan demikian, makna leksikel dapat             diartikan sebagai makna yang bersifat leksikon, bersifat leksem, atau bersifat kata.             Makna leksikel dapat juga diartikan makna yang sesuai dengan acuannya, makna    yang sesuai dengan hasil observasi panca indera, atau makna yang sungguh-sungguh    nyata dalam kehidupan kita. Kajian makna bahasa yang lebih memusatkan pada peran       unsur bahasa atau kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu bahasa lazim            disebut sebagai semantik leksikel.

            3. Semantik Kalimat
                        Verhaar (1978: 126 dalam Parera 2004) mengutarakan semantik kalimat yang         membicarakan hal-hal seperti soal topikalisasi kalimat yang merupakan masalah            semantik, namun bukan masalah ketatabahasaan. Tentang semantik kalimat ini menurut beliau memang masih belum banyak menarik perhatian para ahli linguistik.

C.        Pengertian Makna
                        Makna merupakan bidang kajian yang dibahas dalam ilmu semantik. Semantik       berkedudukan sebagai salah satu cabang ilmu linguistik yang mempelajari tentang makna suatu kata dalam bahasa, sedangkan liguistik merupakam ilmu yang mengkaji        bahasa lisan dan tulisan yang memiliki ciri-ciri sistematik, rasional, empiris sebagai            pemerian struktur dan aturan-aturan bahasa (Nurhayati,2009:3). berdasarkan pendapat             diatas dapat disimpulkan bahwa makna suatu kata dalam bahasa dapat diketahui   dengan landasan semantik. Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa saja yang kita tuturkan, pengertian dari makna sendiri             sangatlah beragam.
Konsep makna (KBBI) adalah cara seseorang membuat pengertian terhadap objek atau benda yang ada batasan-batasan unsur penting. Contoh: sebuah buku, dapat kita maknai sebagai bahan ilmu pengetahuan, lembaran, dan lainnya.
Menurut chaer (2009:59) dalam buku “pengantar Sematik bahasa Indonesia”
Dibagi menjadi enam jenis, diantaranya :
1.      Berdasarkan jenis semantiknya: makna leksikal dan makna gramatikal
a)      Makna Lesikal, adalah makna yang dimiliki atau ada pada leksem meski tanpa konteks apapun, adapun contohnya yaitu :
1)      Kerbau     : sejenis binatang berkaki empat yang biasa digunakan untuk membajak.
2)      Buku        : sejenis barang yang digunakan untuk media tulis, terbuat dari kertas.
b)      Makna Gramatikal, adalah makna yang baru ada kalau terjadi proses gramatikal seperti afikasi, reduplikasi, komposisi atau kalimatisasi. Adapun contohnya yaitu :
1)      Bersepeda                        : mengendarai sepeda
2)      Berseragam          : memakai seragam
2.      Berdasrkan ada tidaknya referen: makna referensial dan makna nonreferensial
a)      Makna Referensial, adalah makna yang mempunyai referen atau acuan.
Contoh : baju, kain, buku
b)      Makna Nonreferensial, adalah makna yang tidak memiliki refen.
Contoh : dan, atau, tetapi.
3.      Berdasarkan ada tidaknya nilai rasa: makna denotatif dan makna konotatif
a)      Makna Denotatif, adalah makna asli, makna asal, makna sebenarnya yang dimiliki leksem.
Contoh : kurus, gemuk, kuda
b)      Makna Konotatif, adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang yang menggunakan makna tersebut.
Contoh : babi, anjing, sapi.
4.      Berdasarkan ketepatan makna: makna kata dan makna istilah/ makna umum dan makna khusus
a)      Makna kata, adalah makna yang pasti, jelas, tidak meragukan meskipun tanpa konteks kalimat.
Contoh : batu, sepatu, tali.
b)      Makna istilah, adalah makna yang baru menjadi jelas kalu kata itu sudah berada dalam suatu korteks kalimat atau korteks situasinya.
Contoh : diagnosis, sinonim, embrio

5.      Berdasarkan ada tidaknya hubungan makna: makna konseptual dan makna asosiatif
a)      makna konseptual, adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata tersebut dengan  konsep. Makna konseptual itu adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya, dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun.jadi sebenarnya makna konseptual ini sama dengan makna referensial, makna leksikal, dan makna denotatif.
Contohnya : kata kursi memiliki makna konseptual ‘sebuah tempat yang digunakan untuk duduk’. Kata amplop memiliki makna ‘sampul surat’
b)      Makna Asosiatif, adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan sesuatu yang berbeda diluar bahasa. Makna asosiatif ini sebenarnya sama dengan perlambangan yang di gunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain yang mempunyai kemiripan sifat, keadaan atau ciri yang ada pada konsep asal kata atau leksem tersebut.
Contoh : kata kursi berasosiasi dengan ‘kekuasaan” kata amplop berasosiasi dengan “uang suap”

6.      Berdasarkan kriteria lain: makna idiomatik dan makna peribahasa, makna kolokatif, makna reflektif, makna kias
a)      makna idiomatic, adalah makna yang tidak dapat “diramalkan” dari makna unsur-unsurnya baik secara lesikal maupun gramatikal. Idiom dibedakan menjadi dua yaitu, idiom penuh dan idiom sebagian. Idiom penuh adalah idiom yang semua unsurnya yang sudah melembur menjadi satu kesatuan sehingga makna yang dimiliki berasal dari seluruh kesatuan itu. Contohnya: Banting tulang artinya ‘bekerja keras’. Meja hijau artinya ‘pengadilan’.
Sedangkan idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsurnya masih memiliki makna lesikal sendiri.
Contohnya : daftar hitam artinya ‘daftar yang berisi nama-nama orang yang dicurigai atau dianggap bersalah.
b)      Makna peribahasa, adalah makna yang masih dapat ditelusuri atau dilacak dari makna unsur-unsurnya karena adanya asosiasi antara makna asli dengan makna sebagai peribahasa.
Contihnya : besar pasak dari pada tiang artinya ‘besar pengeluaran dari pada pendapatan’. Makna pribahasa ini bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka biasanya juga disebut dengan nama perumpamaan.
c)      Makna kolokatif, adalah makna yang berkenaan dengan ciri-ciri makna tertentu yang dimiliki sebuah kata dari sejumlah kata-kata yang bersinonim, sehingga kata tersebut hnya cocok untuk digunakan berpasangan dengan kata tertentu lainnya.
d)     makna reflektif, adalah makna yang muncul dari penutur pada saat merespon apa yang dilihat.
e)      makna kias, adalah makna kata atau leksam yang tidak memiliki arti sebenarnya yaitu oposisi dari makna sebenarnya.
Contohnya :  putri malam artinya bulan atau raja siang artinya matahari.

Sumber :         
Chaer,Abdul.2009.PengantarSemantikBahasaIndonesia. Jakarta Rinekacipta
Chaer,Abdul.2007Liguistikumum.Jakarta:Rinetacipta

SINTAKSIS




SINTAKSIS


A. Pengertian Sintaksis
          Dalam linguistic, Sintaksis itu berasal dari bahasa yunani kuno: ouvsyn “bersama”, dan taxsi “pengaturan” adalah ilmu yang membahas tentang prinsip dan peraturan untuk membuat kalimat dalam bahasa alami.  Selain aturan ini, kata sintaksis juga digunakan untuk merujuk langsung pada peraturan dan prinsip mencakup struktur kalimat dalam bahasa apapun, dalam sintaksis ini terdapat kaidah-kaidah yang mengatur bagaimana kata-kata digabungkan guna membentuk kalimat dalam suatu bahasa.
Sintasis ini dapat dikatakan tata bahasa yang membahas hubungan antarkata dalam tuturan salah satu Bagian  atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase.

B.  Frase
          Satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi unsur klausa.
Misalnya : Kemarin pagi, akan datang
Berdasarkan kesetaraan distribusi unsur-unsurnya, frase dibagi 2 jenis:
1.     Frase Endosentrik, yaitu frase yang mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya . frase endosentrik dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
a.     Frase Endosentrik Koordinatif, yaitu frase yang unsur-unsurnya setara dalam kalimat dapat dihubungkan dengan kata dan, atau.”
Misalnya :     -   batuk pilek batuk pilek
 -    pro kontra pro kontra
 -    kakek nenek kakek nenek
 -    pulang pergi

b.     Frase Endosentrik atributif, yaitu frase yang unsur-unsurnya tidak setara sehingga tak dapat disisipkan kata penghubung dan, atau.
Misalnya    :         - perdagangan bebas perdagangan bebas
- buku pelajaran buku pelajaran
- gangguan internal gangguan internal
- sedang melamun sedang melamun
- tanah ini tanah ini
- begitu gembira

c.      Frase Endosentrik Apositif, yaitu frase yang unsurnya bisa saling menggantikan dalam kalimat tapi tak dapat dihubungkan dengan kata dan, atau.
Misalnya :   - Fadli, anak pak Darto sedang belajar.
- Rudi, temanku, menjadi juara satu.
- Yogya, kota pelajar, pernah menjadi ibukota Republik                     Indonesia.
- Bung Karno, presiden pertama RI, dimakamkan di              Blitar.

2.     Frase Eksosentrik, yaitu   frase  yang  mempunyai  distribusi  (penyebaran)  yang  tidak sama  dengan  unsurnya.  Dalam  bahasa  yang  sederhana  frase eksosentris  adalah  frase  yang  tidak  mempunyai  inti  frasa.  Frasa  ini mempunyai ciri selalu diawali kata depan dan kata sambung.
     Misalnya : di halaman, pada ibunya, ke perpustakaan

C.   Frase ditinjau dari segi persamaan distribusi dengan golongan atau kategori kata
1)    Frase verbal,
Yaitu Satuan bahasa yang terbentuk dari 2 kata atau lebih dengan verba(kerja) sebagai intinya dan tidak merupakan klausa (berpotensi menjadi kalimat.
Misalnya : akan belajar, sedang membaca
2)    Frase nominal,
Yaitu Satuan bahasa yang terbentuk dari 2 kata atau lebih dengan nominal atau benda sebagai intinya dan tidak merupakan klausa.
Misalnya : gedung sekolah, keadilan sosial
3)    Frase Adjektiva,
Yaitu Satuan bahasa yang terbentuk dari 2 kata atau lebih dengan adjektiva atau sifat sebagai intinya dan tidak merupakan klausa.
Misalnya : sangat besar, panjang sekali
4)    Frase Pronomina,
Yaitu Satuan bahasa yang terbentuk dari 2 kata atau lebih dengan pronominal (kata yang mengganti orang) dan hanya menduduki satu fungsi dalam kalimat.
Misalnya :   -  Saya sendiri akan pergi ke pasar.
-         Kami sekalian akan berkunjung ke Derawan.
5)    Frase Numeralia,
Yaitu dua kata atau lebih yang hanya menduduki satu fungsi dalam kalimat namun satuan gramatik  itu intinya pada numeralia.
Misalnya :              - Kambing itu dua ekor.
- Kambing itu dua

Sumber :

Rusmaji, Oscar. 1999. Aspek-aspek sintaksis Bahasa Indonesia.Malang: IKIP Malang.
Busri, Hasan. 2003. Sintaksis Bahasa Indonesia. Malang: FKIP Universitas Islam Malang.



Cetak Rekor Nasional, Raih Mendali
Satu Mendali Emas, Lima Medali Perak, Dan Empat Mendali Perunggu
(Kamis, 27 April 2017)

Tarakan – lagi-lagi angel gabriella yus, atlet provinsi kaltara kembali terancam pada rengking nasional untuk cabang olaraga renang. Hasil tersebut diperoleh dari kejuaran tingkat nasional yang dilaksanakan dipalembang, kejuraan ini juga menjadi salah sat tolak ukur pembentukan skuat timans renang SEA games 2017 yang akan datang.
Kejuaran tingkat nasional yang dilaksanakan dikolam renang jakabring Aquatic dihadiri oleh 1.000 peserta dari berbagai provinsi indonesia. Pasalnya ajang ini merupakan ajang bergengsi bagi para atlet renng diindonesia, selain menjadi proyeksi di SEA games 2017, ajang nasional ini menjadi bahan evaluasi setiap pengurus provinsi PRSI melihat kemampuan atletnya menjelang Pra PON papua dan PON papua 2020.
Angel kembali tercatat pada rengking satu nasional dikelas kebangganya yakni gaya kupu-kupu 50 meter dengan torehan waktu 00.28.45 dan rekor sebelumnya 00.28.71. Hal ini dibenarkan oleh sang ayah yang juga menjabat ketua umum PRSI Kalimantan Utara Yonatan Yus, dalam proses latihan angel sengaja digenjot untuk mendapatkan waktu tercepat.
“puji tuhan Angel membawa pulang medali dan memecahkan rekor dengan catatn waktu tercepat, hasil ini sebenarnya sudah mencapai target dikarenakan kejuaraan ini merupakan proyeksi menuju SEA Games 2017 sehingga kita harus membawa perwaakilan kalimantan utara membela indonesiaa,” jelas Yonatan yang juga menjabat anggota DPRD Kota Tarakan kepada Radar Tarakan.


Keterangan :
1.     Frasa verb contohnya : olaraga renang,
2.     Frase Adjektiva, contohnya : kejuaran
3.     Frase Pronomina, contohnya : para atlet
4.     Frase Numeralia, contohnya : 1.000 peserta
5.     Frase Nominal, Contohnya : medali